Ilmu Kalam - Murji'ah


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Agama yang diturunkan Allah SWT ke muka bumi menempatkan tauhid pada aspek yang utama. Hal ini dikarenakan masalah ketauhidan mendasari berbagai aspek dimana semua rasul menanamkan serta mengajak agar mereka beriman kepada Allah, menyembah serta melarang untuk menyekutukan Allah.

Sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyampaikan risalah dengan hal yang mendasari yakni tauhid. Hal mendasar tauhid diangkat sebagai tema utama dalam dakwah beliau yakni sebagai dasar pokok ajaran islam, pondasi yang ada diatasnya serta tolak ukur terhadap hukum-hukum Allah bisa dilaksanakan secara baik dengan keimanan yang kokoh.

Sejauh zaman Nabi Muhammad SAW sampai masa pemerintahan Ustman bin Affan problematika ketauhidan dikalangan umat islam tidak ada. Problematika ini baru muncul pada zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib pada saat perang shiffin tentang tahkim antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah. Hal ini melatarbelakangi adanya perpecahan yang menyebabkan adanya beberapa aliran diantaranya Murji’ah.

Melalui makalah ini penyusun berharap pembaca lebih mengenal peradaban islam khususnya aliran Murji’ah serta menambah wawasan keislaman.















PEMBAHASAN

A.    Asal Usul Kemunculan Murji’ah

Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja’a berarti pula meletakkan dibelakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena Murji’ah, artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.

Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja atau arja’a dikemnbangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme. Murji’ah baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syiah dan Khawarij. Kelompokm ini merupakan musuh berat Khawarij.

Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja yang merupakan basis doktrin Murji’ah muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Watt, penggagas teori ini, menceritakan bahwa 20 tahun setelah kematian Muawiyah, pada tahun 680, dunia Islam dikoyak oleh pertikaian sipil. Al-Mukhtar membawa faham Syiah ke Kufah dari tahun 685-687; Ibnu Zubayr mengklaim kekhalifaan di Mekah hingga yang berada dibawah kekuasaan Islam. Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan (postponenment). Gagasan ini pertama kali dipergunakan sekitar tahun 695 oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat pendeknya. Dalam surat itu, Al-Hasan menunjukkan sikap politiknya degan mengatakan, “Kita mengaku Abu Bakar dan Umar, tapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan Usman, Ali, dan Zubayr (seorang tokoh pembelot ke Mekah).” Dengan sikap politik ini, Al-Hasan mencoba menanggulangi perpecahan umat Islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok Syiah revolusioner yang terlampau mengagungkan Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui kekahlifaaan Muawiyah dengan alasan bahwa ia adalah keturunan si pendosa Usman.

Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan tahkim (arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Mawiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra yang akhirnya menyatakan keluar dari Ali, yakni kubu Khawarij. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Quran, dalam pengertian, tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir, sama seperti perbuatan dosa besar lain, seperti zina, riba dan membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua, serta memfitnah wanita baik-baik. Pendapat ini ditentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Murji’ah yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah Dia akan mengampuninya atau tidak.

B.     Doktrin-Doktrin Murji’ah

Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Dibidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya, kelompok Murji’ah dikenal pula sebagai the queletists(kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji’ah selau diam dalam persoalan politik.

Adapun di bidang teologi, doktrin irja dikembangkan Murji’ah ketika menanggapi persoalan-persolan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persolan-persolan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan (mortal and venial sains), tauhid, tafsir Al-Quran, eskatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman Nabi (the impeccability of the profhet), hukuman atas dosa (punishment of sins), ada yang kafir (infidel) dikalangan generaxsi awal Islam, tobat ( redress of wrongs), hakikat Al-Quran, nama dan sifat Allah, serta ketentuan Tuhan (predestination).

Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:

a.       Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.

b.      Penanguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khilafah Ar-Rasyidin.

c.       Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

d.       Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhab) para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.

Masih berkaitan dengan dokrin teologi Murj’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya yaitu:

a.       Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.

b.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.

c.       Meletakkan (pentingnya) iman daripada amal.

d.      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

Sementara itu, Abu ‘A’la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah yaitu:

a.       Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardlukan dan melakukan dosa besar.

b.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

C.     Sekte-Sekte Murji’ah

Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) di kalangan pendukung Murji’ah sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklarifikasikan sekte-sekte Murji’ah. Kesulitannya –antara lain- adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah, tetapi tidak diklaim oleh pengamat lain. Tokoh yang dimaksud adalah Washil bin Atha dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah dari Ahlus Sunnah. Oleh karena itulah, Ash-Syahrastani, seperti dikutip oleh Watt, menyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut:

a.         Murji’ah- Khawarij

b.        Murji’ah- Qadariyah

c.         Murji’ah- Jabariyah

d.        Murji’ah- Murni

e.         Murji’ah- Sunni (tokohnya adalah Abu Hanifah)

Sementara itu, Muhammad Imarah menyebutkan 12 sekte Murji’ah, yaitu:

a.         Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shufwan.

b.        Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahi.

c.         Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Samary.

d.         As-Samriyah, pengikut Abu Samr dan Yunus.

e.         Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban.

f.         Al-Ghailaniyah, pengikutAbu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimsaqy.

g.        An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr.

h.        Al-Hanafiyah, pengikut Abu Haifah An-Nu’man.

i.          Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib.

j.          Al-Mu’aziah, pengikut Muadz Ath-Thaumi.

k.        Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy.

l.          Al-Karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany.

Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, dan tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya dan bila diampuni oleh Allah tidak akan masuk neraka lagi sama sekali. Iman ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Taka da perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhammadbin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli Hadist.

Adapun yang termasuk kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan sebagai berikut:

a.       Jahmiyah, kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian manyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat didalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.

b.      Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Sholat bukan merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.

c.       Yumusiyah dan Ubaidiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosan dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik (pholiteist).

d.      Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan, “Saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pila orang yang mengatakan, “Saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau tempat lain.













KESIMPULAN

Ø  Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Oleh karena Murji’ah, artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.

Ø  Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.

Ø  Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) di kalangan pendukung Murji’ah sendiri. Watt, menyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut:

a.    Murji’ah- Khawarij

b.    Murji’ah- Qadariyah

c.    Murji’ah- Jabariyah

d.   Murji’ah- Murni

e.    Murji’ah- Sunni (tokohnya adalah Abu Hanifah)



















DAFTAR PUSTAKA



Rozak, Abdul dan Anwar, Rosihon. 2007. Ilmu kalam. Bandung : Pustaka Setia.

Nasir. A. Sahilun. 2010. Pemikiran Kalam (Teologi Islam). Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.








Komentar

Postingan Populer