Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Bahasa Asing di Indonesia
1. PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Bahasa dapat diartikan
sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas didalam hati. Namun,
bahasa sering digunakan sebagai alat untuk berinteraksi atau berkomunikasi,
dalam arti alat untuk menyampaikan fikiran, gagasan, konsep atau perasaan.
Misalnya Bahasa Indonesia, Bahasa Asing, Bahasa Daerah. Setiap daerah, negara,
memiliki bahasa masing-masing untuk berinteraksi, akan tetapi masing-masing
negara tersebut memiliki satu bahasa yang digunakan untuk berinteraksi yang
sering disebut dengan bahasa internasional, contoh bahasa inggris yang
digunakan sebagai bahasa internasional yang sering disebut bahasa asing oleh
negara Indonesia. Sedangkan bahasa kesatuan didalam satu negara yang digunakan
untuk berinteraksi disebut bahasa nasional. Contoh, negara Indonesia yang
menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Banyak sekali fungsi
masing-masing bahasa tersebut, sebagian besar masyarakat indonesia tidak
mengetahui makna serta fungsi dari bahasa nasinal, bahasa asing di Indonesia,
serta bahasa daerah di Indonesia. Sangat penting bagi masyarakat itu sendiri
untuk mengetahui fungsi dari macam-macam bahasa tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah
berdasarkan latar belakang di atas menerangkan berbagai masalah masyarakat
terkait apa politik bahasa indonesia, mencari fungsi bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional, fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara, fungsi bahasa
daerah di Indonesia, fungsi bahasa asing di Indonesia.
1.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan karya tulis ini, untuk mencari
penyelesaian masalah masyarakat sebagaimana diterangkan dalam rumusan masalah,
yakni untuk mengetahui politik bahasa Indonesia, fungsi bahasa indonesia
sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa sebagai bahasa negara, fungsi bahasa
daerah di Indonesia dan fungsi bahasa asing di Indonesia.
1.4 Manfaat
Penulisan karya tulis
ini bermanfaat agar masyarakat mengetahui pentingnya bahasa nasional, bahasa
daerah, bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari.
1.5 Metode
Karya tulis ini
menggunakan berbagai macam metode, misalnya Metode Observasi atau Pengamatan,
metode pengamatan ini dilakukan dengan melakukan pengamatan secara langsung di
lapangan. Yang kedua menggunakan metode Pengutipan Internet, metode ini
digunakan untuk mendapatkan informasi secara lebih rinci lagi dan lebih mendalam mengenai bahasa
nasional, bahasa daerah, bahasa asing. Terakhir kami menggunakan metode kajian
pustaka dalam metode ini kami
memanfaatkan buku panduan, dan membuka situs-situs tentang pengertian bahasa,
bahasa nasional, bahasa daerah, bahasa asing, yang ada di internet sebagai
pelengkap bahan.
2. PEMBAHASAN
3.1 Pengertian politik bahasa Indonesia
3.2 Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
1.Bahasa Indonesia
sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bulir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bulir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
2. Bahasa Indonesia
sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4. Bahasa Indonesia
sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan
Budaya.
3.3
Fungsi
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Pada tanggal 25-28
Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang
diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara adalah :
1.Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2.Bahasa Indonesia
sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3.Bahasa Indonesia
sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.Bahasa Indonesia
Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
3.4 Fungsi Bahasa Daerah di Indonesia
Bahasa
daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuahnegara kebangsaan; apakah
itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih
luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah dalam hukum Internasional yang termuat
dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritasdiartkan bahwa "bahasa-bahasa daerah atau minoritas"
adalah bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu
negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk
kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebu; dan berbeda
dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Bangsa
Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap
kelompok etnis mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam
komunikasi antaretnis atau sesama suku. Perencanaan bahasa nasional tidak bisa
dipisahkan dari pengolahan bahasa daerah, demikian pula sebaliknya. Itulah
sebabnya di samping mengolah bahasa nasional, Politik Bahasa Nasional pun
berfungsi sebagai sumber dasar dan pengarah bagi pengolahan bahasa daerah yang
jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh pelosok nusantara. Hal itu sejalan
dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah
itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah
itu adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”,
yang fungsinya sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa
Nasional tahun 1975 di Jakarta, yakni:
“Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah,
bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis, Makassar, dan Batak
berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah,
dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
“Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa
Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2)
bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk
memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3) alat
pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.), 1976:145—46).
Dalam kedudukannya
sebagai Bahasa Daerah sendiri, maka Bahasa Daerah sendiri berfungsi sebagai:
1. Sebagai
lambang kebanggaan daerah
2. Lambang
identitas daerah
3. Alat
penghubung di dalam keluarga dan masyarakat daerah
Adapun fungsi bahasa
daerah dalam hubungannya dengan Bahasa Indonesia adalah :
1. Bahasa Daerah
sebagai pendukung Bahasa Nasional
Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa
Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat
(2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai
kekayaan budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa
Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa
nasional merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah
kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis,
semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia
mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa
Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
2. Bahasa Daerah
sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar
Di daerah tertentu , bahasa daerah boleh dipakai
sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai
dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia
, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai
bahasa ibu.
3. Bahasa Daerah
sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia
Seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah
belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya
istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan
sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) }
karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “
juga di resmikan di bahasa indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat
dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa
(ditumbuk bersama) “.
4. Bahasa Daerah
sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah pada
tingkat daerah
Dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah ,
bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan
masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari
pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan
pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan
secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut
Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai
“...penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain
secara bergantian”.
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional
sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan,
merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada
bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik,
dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi
perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan
bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Namun dewasa ini, Bahasa daerah terancam punah. Prof
Dr Arief Rahman dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar dalam bidang
pendidikan bahasa di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (22/5) mengungkapkan
bahwa “Kondisi ini menjadi keprihatinan saya. Dalam penelitian yang saya
lakukan di beberapa SMA di Jakarta, bahasa daerah tidak lagi digunakan dalam
komunikasi di rumah. Orang tua tidak menganggap
penting untuk menggunakan di rumah. Para pelajar lebih suka pakai bahasa gaul
meski bertemu teman yang berbahasa daerah semua”
Kepunahan bahasa daerah di Indonesia
dipetakan sebagai berikut : di Kalimanatan 50 bahasa daerah terancam punah dan
satu sudah punah. Dari 13 bahasa di Sumatra, dua terancam punah dan satu sudah
punah.Sulawesi yang memiliki 110 bahasa, 36 terancam punah dan satu sudah
punah. Dari 80 bahasa daerah di Maluku, 22 terancam punah dan 11 sudah punah. Di
daerah Timor, Flores, Bima, dan Sumba dari 50 bahasa yang ada sebanyak delapan
terancam punah. Di daerah Papua dan Halmahera dari 271 bahasa sebanyak 56
bahasa terancam punah. Di Jawa tidak ada bahasa daerah terancam punah.
Berdasarkan berbagai kondisi di atas,
perlu adanya suatu sistem yang mampu mensinergikan antara bahasa daearah
sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta bahasa
Inggris sebagai bahasa internasonal.
3.5 Fungsi Bahasa Asing di Indonesia
Bahasa
asing merupakan bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam
interaksi social. bahasa asing ini tidak
digunakan oleh orang yang tinggal di sebuah tempat yang tertentu:
misalnya bahasa Indonesia dianggap sebagai sebuah bahasa yang asing di Australia. Bahasa asing juga
merupakan sebuah bahasa yang tidak digunakan ditanah air atau negara
asal seseorang, misalnya; seorang penutur bahasa Indonesia yang tinggal di
Australia boleh mengatakan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa
yang asing untuk dirinya sendiri.
Kedudukan
bahasa asing berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam
hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak
setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan
masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak
digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di
Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam
interaksi sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri
bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar
Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus dengan
volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kedudukanya
sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin,
belanda, jerman tidak memiliki kemampuan untuk bersaing dengan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain
bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara
Indonesia. Walaupun pada kenyataanya sebagian bahasa asing tersebut diajarkan
di lembaga-lembaga pendidikan tingkat tertentu.
Seperti bahasa-bahasa
lainnya di dunia, bahasa Arab yang merupakan salah satu bahasa asing mempunyai
fungsi sebagai alat komunikasi dan juga berfungsi sebagai sarana untuk
memperkenalkan kebudayaan dan peradabannya. Adapun fungsi bahasa asing yang
lainnya ialah:
1. Alat
penghubung antar bangsa
2. Alat pembantu
pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern
3. Alat
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional
Komentar
Posting Komentar